Hukum

Diduga Buang Limbah Cair Sembarangan, Duta Mall Diperiksa Polisi

×

Diduga Buang Limbah Cair Sembarangan, Duta Mall Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
duta mall
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Duta Mall, pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin, saat ini tengah diselidiki terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Mall tersebut diduga membuang limbah cair secara sembarangan, yang menyebabkan keluhan dari warga sekitar karena bau busuk yang tercium.

Penyelidikan mengenai dugaan pencemaran ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan membuka proses penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami telah menerima pengaduan dari warga mengenai dugaan pencemaran ini dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi sebagaimana dikutip Senin 23 Desember 2024.

Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, penyidik dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan telah mengambil sampel limbah untuk dianalisis.

Selain itu, Adam Erwindi juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Duta Mall untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran hukum ini.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran,” kata Adam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *