Sekda Jepara Juga Diperiksa
Di bagian lain, Tessa juga mengungkapkan dalam perkara BPR BJA ini, juga diperiksa beberapa saksi lainnya.
Mereka diperiksa di Polda (Kepolisian Daerah) Jawa Tengah. KPK memanggil Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko (ES)
“Selain ES, pinyidik KPK juga memeriksa beberapa saksi, masing-masing berinisial AN, EP, dan ES,” ujar Tessa
Meski begitu, Jubir KPK itu irit bicara soal materi pemeriksaan. “Nanti saja, sesuai SOP KPK akan membeberkan semuanya bila telah rampung seluruh pemeriksaan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) empat bulan lalu, tepat pada 24 September 2024, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Jepara.
Penyidikan berkaitan dengan pencairan kredit fiktif dan pemberian komisi (fee) di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda), peride 2022 hingga 2024. (Aris MP/aps)
