KITAINDONESIASATU.COM – Biadab. Seorang sopir taksi online berinisial FG (49) ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap penumpangnya, NG (30), di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng. Aksi bejat ini dilakukan pelaku setelah mengancam korban dengan benda yang menyerupai senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa 25 November 2025 mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta. Dalam perjalanan, pelaku berpura-pura ingin menepi untuk mencuci muka.
Saat mobil berhenti di bahu tol, tepat sebelum Exit Benda, pelaku tiba-tiba pindah ke kursi penumpang. Ia kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api, serta memaksa korban membuka pakaian. Pemerkosaan itu terjadi di kursi penumpang.
Pelaku mengaku perbuatannya dilakukan di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsi sehari sebelum kejadian. Polisi juga menemukan satu paket sabu di dompet pelaku dan hasil tes urine pelaku menunjukkan hasil positif narkoba.
Setelah melancarkan aksinya, FG tidak mengantar korban ke bandara melainkan meninggalkannya di sebuah gang di kawasan Depok. Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di Cilodong, Depok. (*)
