Hukum

2 Anggota Polisi di Batam Dikeroyok Oknum Prajurit TNI yang Salah Sasaran

×

2 Anggota Polisi di Batam Dikeroyok Oknum Prajurit TNI yang Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini
CCTV merekam kasus penganiayaan 2 polisi di Batam
CCTV merekam kasus penganiayaan 2 polisi di Batam

KITAINDONESIASATU.COM – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing membenarkan satu oknum prajurit TNI dari Kodim 0316/Batam ikut menganiaya dua anggota Polsek Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku juga menendang korban lainnya hingga hampir terjerembab ke samping pos. Kedua korban merupakan Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom.

Prajurit yang dimaksud berinisial AP dan bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Lubuk Baja Batam. Saat ini, AP telah ditahan dan akan mengikuti proses persidangan militer.

“Satu oknum personel kami yang terlibat bertugas di Koramil Lubuk Baja berinisial AP. Dia terlibat dalam penganiayaan kemarin malam di pos terpadu Simpang Dam Mukakuning,” kata Rooy belum lama ini.

Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku melakukan kekerasan secara spontan. Hal ini berkaitan dengan laporan seorang temannya yang mengaku mendapat gangguan di area pos terpadu Simpang Dam. Rooy mengatakan, AP memiliki niat baik untuk membantu, tapi sebagai pimpinan, Rooy juga menyayangkan tindakan anarkistis yang dilakukan oleh anggota Babinsa tersebut.

Saat diperiksa, AP mengaku tidak mengenal korban dan menyadari korban yang dianiaya bukanlah orang yang dicari.

“Awalnya dia mendapat laporan dari salah satu rekan yang ikut menganiaya. Katanya rekan sipil personel kami ini mendapat gangguan. Mereka langsung berangkat ke sana dan memang dia berpakaian dinas lengkap. Niatnya baik, namun tindakan yang dilakukannya tidak bagus dan malah salah sasaran menurut dia,” jelasnya.

Selain anggota polisi, korban penganiayaan AP dan beberapa rekannya juga berasal dari warga sipil yang berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.

Rooy menyebut saat ini pihaknya membantu polisi melakukan penyelidikan, yakni dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memastikan identitas tiga orang lainnya dari warga sipil sipil yang ikut menganiaya. Rooy meminta maaf atas tindakan AP.

“Menurut AP mereka sipil. Namun, hal ini masih kami dalami. Apabila mereka anggota, maka akan kami tindak setegas mungkin,” tegasnya. Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan empat orang mengeroyok dua anggota polisi yang sedang berjaga di pos terpadu Simpang Dan, Mukakuning, Batam, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024).

Awalnya, kedua anggota polisi tengah berjaga di pos. Tidak lama berselang, sebuah mobil Agya berwarna kuning berhenti di depan pos. Kemudian salah satu pria berseragam loreng hijau turun dan memukul kepala salah satu korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *