KITAINDONESIASATU.COM, JAKARTA -Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menciduk dua WNA Tiongkok yang menyalahgunakan izin tinggal (visa on arrival) untuk merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan pihaknya menciduk dua WNA Tiongkok XF dan WS di sebuah hotel di kawasan Glodok Jakarta Barat pada 2 September 2024 lalu.
“Petugas kami melakukan penyamaran untuk bertemu kedua tersangka. Mereka menjaring WNI untuk dipekerjakan sebagai scammer di luar negeri dengan waktu kerja 12 jam menyesuaikan waktu Amerika Serikat,” ujar Nur Raisha, Jumat (6/9/2024) kepada awak media di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Ia mengungkapkan sudah ada sekitar 10 calon pekerja WNI yang menjalani interview dan dijanjikan gaji dengan besaran sekitar Rp 12 juta per bulan bergantung performa. Meski demikian belum diketahui secara pasti sudah ada. berapa WNI yang diberangkatkan ke tiga negara tersebut.
“Mereka menyediakan fasilitas tiket pulang-pergi, akomodasi, dan uang lembur. Setelah dinyatakan lolos, calon pekerja diarahkan untuk segera membuat paspor dan dijanjikan bahwa biaya pembuatan paspor akan diganti oleh perusahaan setelah proses selesai,” lanjut Nur Raisha
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya yakni dua paspor Tiongkok, dua paspor Indonesia, satu laptop, serta enam telepon genggam. Kedua WNA asal Tiongkok tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
” Kita juga akan terus melakukan operasi keimigrasian secara berkelanjutan. Setiap pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tindakan deportasi dan penangkalan terhadap pelaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Nur Raisha.
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Godam mengapresiasi kantor imigrasi Jakarta Barat karena berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan ijin keimigrasian.
