Hukum

Hari ini Ex Kadisbud Jakarta Iwan Henry Resmi Ditahan 

×

Hari ini Ex Kadisbud Jakarta Iwan Henry Resmi Ditahan 

Sebarkan artikel ini
iwan henry
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya menahan mantan Kadisbud (Kepala Dinas Kebudayaan) Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW)  (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya menahan mantan Kadisbud (Kepala Dinas Kebudayaan) Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) 

Iwan ditahan atas dugaan korupsi penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan dana APBD. 

Iwan Henry terlihat keluar dari mobil pemeriksaan sekitar  pukul 15.00 WIB. Iwan keluar menggunakan rompi berwarna pink sembari melemparkan senyum kepada wartawan. 

“Selain Iwan, tim penyidik Kejati juga menahan Mohamad Fahirza Maulana (MFM) selaku Plt Kabid Pemanfaatan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum Kejati) DKI Jakarta Syahroni Hasibuan kepada wartawan, pada Senin (6/1/2025) di Jakarta Selatan.

Dia katakan, hari ini Senin, 6 Januari 2024, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui bidang pidsus sudah melakukan penahanan terhadap beberapa orang. 

Yang pertama, katanya, mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta berinisial IHW, dan yang kedua berinisialnya MFM selaku kabid pada dinas tersebut.

“Tersangka IHW dan MFM memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Syahroni.

Syahroni mengatakan, pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar. 

“Terkait penyimpangan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *