Hukum

Hari ini Ex Kadisbud Jakarta Iwan Henry Resmi Ditahan 

×

Hari ini Ex Kadisbud Jakarta Iwan Henry Resmi Ditahan 

Sebarkan artikel ini
iwan henry
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya menahan mantan Kadisbud (Kepala Dinas Kebudayaan) Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW)  (Ist)

Pemeriksaan itu dihadiri oleh IHW dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang berinisial MFM.

Tersangka Iwan Henry ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta, Jakarta Selatan. 

Sementara itu, M. Fahirza ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Kejaksaan Bidang Pidsus telah menahan satu tersangka lebih dulu pada Kamis (2/1/2025), yakni Gatot Arif Rahmadi alias GAR, selaku direktur event organizer (EO) yang dijadikan untuk tindakan fiktif.

Jaksa telah menyelidiki kasus ini sejak November 2024. Kemudian penyidik menemukan dugaan tindak pidana dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan pada 17 Desember 2024.

Kejati Jakarta telah menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Dari hasil penggeledahan ditemukan ratusan stempel palsu yang disita dari Dinas Kebudayaan. (amp/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *