KITAINDONESIASATU.COM – Sehari sebelum cuti bersama, bertepatan dengan libur Natal, persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat agak lengang, tidak seperti biasanya yang padat.
Hari Selasa (24/12/2024) ini, tercatat di register ada sebanyak 100 perkara disidangkan di PN Jakarta Selatan.
“Hari ini, terdapat 100 persidangan di PN Jaksel,” kata Humas PN Jaksel hakim Djuyamto kepada wartawan, pada Selasa (24/12/2024) di Jakarta.
Di siang hari, beberapa terdakwa terlihat digiring oleh beberapa pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka terlibat berbagai tindak pidana, seperti pencurian, penggelapan, penganiayaan atau terlibat Narkoba.
Ada juga sidang gugatan perdata, yang mendominasi persidangan di PN Jakarta Selatan, dibandingkan perkara pidana.
Dari perkara yang ada, lebih didominasi sidang lanjutan. Juga, tidak semuanya beracara di pengadilan. Sebagiannya lewat sidang e-court, melalui online.
“Ada juga sidang ditunda, seperti tidak hadirnya salah satu pihak yang berperkara,” ujar Djuyamto.
Salah satu perkara pidana yang disidangkan, adalah Muhamad Fikri Adam bin Dahlan. Pria berusia 27 tahun ini didakwa mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.
