KITAINDONESIASATU.COM – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal, Polres Serang, mengamankan empat pelajar SMK dan SMP di Kota Serang yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Keempat pelajar ini diamankan di Jalan Cikeusal – Panosogan, Kampung Lianglandak, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada pada Selasa 8 Oktober 2024 malam dengan barang bukti senjata tajam.
Keempat pelajar yang diamankan yaitu FK (17), AF (16) serta RS (17) pelajar di SMKN, GH (14) pelajar SMPN. Dari keempatnya, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan satu buah parang.
Kapolsek Cikeusal Iptu Fajar Anna Apriyanto membenarkan jika anggota berhasil mengamankan empat pelajar yang hendak melakukan tawuran di atas jembatan Jalan Raya Cikeusal – Panosogan sekitar pukul 21.30 WIB.
“Iya semalam. Tiga pelajar SMK dan 1 pelajar SMP kita amankan karena diduga akan melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek Rabu 9 Oktober 2024.
Fajar menjelaskan aksi tauran pelajar itu terungkap, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat akan adanya kelompok pelajar bersenjata tajam di Jalan Raya Cikeusal.
“Sebelumnya dibubarkan warga lebih dahulu, kemudian warga melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas. Anggota kami langsung ke lokasi untuk mengejar pelaku tawuran,” jelasnya.
Fajar menambahkan dari hasil penyisiran, kepolisian berhasil mengamankan empat pelajar yang berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor.
“Kemudian dilakukan penyisiran oleh personel Polsek Cikeusal dan didapati 4 orang diduga akan melakukan tawuran serta ditemukan 1 buah parang,” tambahnya.
