Fajar menegaskan aksi tawuran pelajar itu berhasil digagalkan, sehingga tidak menimbulkan korban. Keempat pelajar itu telah diamankan di Mapolsek Cikeusal.
“Pelaku tawuran yang diamankan masih dilakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam yang berada disekitar lokasi,” tegasnya.
Dari hasil pendalaman dari pelajar ini, petugas mendapat informasi terkait parang yang diamankan berasal dari DK (18) warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Berbekal dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim mengamankan DK di rumahnya pada Rabu sekitar pukul 01.30.
“Dari rumah DK, diamankan senjata tajam jenis clurit dan corbek. Namun DK membantah kedua Sajam tersebut miliknya kecuali parang,” jelasnya. (jm)
