Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Isi Surat Perampok Driver Taksi Online

×

Polda Metro Jaya Ungkap Isi Surat Perampok Driver Taksi Online

Sebarkan artikel ini
isi surat perampok
Surat yang dikirimkan perampok supir taksi online meminta uang tebusan [istimewa]

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya mengungkap isi surat perampok supir taksi online perempuan yang dilakukan di Tol JORR, Jatiasih, Kota Bekasi pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) sempat mengirim surat kepada korban seusai merampok mobil korbannya. Dalam surat itu pelaku menyampaikan permintaan maaf namun juga meminta uang tebusan.

“Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikin. Minta Uang tebusan Rp 70 juta,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan isi surat, kepada awak media, Kamis (12/9/2024).

Titus mengatakan surat tersebut dikirim Ibnu ke alamat korban yang diketahui dari barang-barang yang tertinggal di dalam kendaraan mobil yang ia curi tersebut.

Surat itu dikirimkan bersama barang-barang pribadi milik korban antara lain Al-Qur’an dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Berikut isi surat tersebut:

Assalamualaikum Ibu. Mohon maaf ya atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya. Kalau mobil mau balik Tolong TF 70 juta. Soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau, saya akan jual. No (menulis akun e-wallet) saya 085716******. Zulisman. Ditunggu hari ini! Trimakasih. 

Penumpang taksi online berprofesi sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30). Ibnu diketahui merupakan pelaku perampokan terhadap seorang wanita driver taksi online berinisial BI di Tol JORR, Jatiasih, Kota Bekasi pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *