News

Wamenag Gandeng UI dan PERADI, Siapkan Calon Penegak Hukum Berintegritas dari 111 Kampus

×

Wamenag Gandeng UI dan PERADI, Siapkan Calon Penegak Hukum Berintegritas dari 111 Kampus

Sebarkan artikel ini
Wamenag, Romo Muhammad Syafi'i
Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i. (Dok. Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penegak hukum yang berintegritas. Komitmen itu diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian Agama, Universitas Indonesia (UI), dan PERADI Profesional yang melibatkan 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kemenag.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Simposium Nasional bertema “Membangun Ekosistem Keadilan, Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat dan Perguruan Tinggi” di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Wamenag mengapresiasi sinergi yang dibangun ketiga lembaga tersebut. Menurutnya, kerja sama ini bertujuan memastikan lulusan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang memilih profesi hukum memiliki integritas tinggi dan siap menjadi penegak hukum yang menjunjung keadilan.

Ia menekankan, bahwa kualitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh aturan yang berlaku, tetapi juga oleh karakter dan integritas orang yang menjalankannya. Karena itu, perguruan tinggi dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk sumber daya manusia yang profesional sekaligus berakhlak.

Wamenag juga mendorong agar kurikulum pendidikan hukum terus diperkuat, terutama dalam membangun nilai-nilai integritas. Dengan bekal tersebut, para lulusan diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu hukum secara profesional di ruang sidang maupun saat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, hukum yang baik tidak akan menghasilkan keadilan jika dijalankan oleh orang yang tidak berintegritas. Sebaliknya, pelaksanaan hukum akan berjalan lebih baik apabila berada di tangan orang-orang yang menjunjung kejujuran dan keadilan.

Dalam kesempatan itu, Wamenag turut mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya Surah Yusuf ayat 111 dan Surah At-Taubah ayat 111, sebagai pengingat pentingnya mengambil pelajaran dari sejarah serta menanamkan nilai kejujuran dan pengabdian dalam menjalankan profesi hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa Konstitusi Indonesia telah menegaskan negara ini adalah negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum serta memberikan kepastian hukum yang adil tanpa diskriminasi.

Menutup sambutannya, Wamenag berharap para advokat tidak hanya berorientasi memenangkan perkara, tetapi benar-benar menjadikan keadilan sebagai tujuan utama dalam menjalankan profesinya. Ia pun berharap PERADI terus berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *