Salah satu titik krusial yang menjadi fokus pembahasan adalah regulasi alih daya (outsourcing).
Pemerintah berkomitmen membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk menjaring masukan konstruktif dari serikat pekerja, memastikan bahwa fleksibilitas dunia usaha tidak mengorbankan hak-hak fundamental pekerja.
Perluasan Jaring Pengaman Sosial (PBI)
Selain pengawalan RUU, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada penguatan ekosistem ketenagakerjaan nasional yang saat ini menaungi sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi.
Agenda prioritas yang tengah digodok adalah perluasan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Melalui skema PBI ini, pemerintah berupaya mendorong pekerja di sektor informal dan kelompok ekonomi lemah agar tetap terlindungi oleh jaminan sosial, sehingga beban finansial akibat risiko kerja dapat dimitigasi oleh negara.





