KITAINDONESIASATU.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai perhatian publik.
Hingga Kamis pagi, 8 Oktober 2026, polemik tersebut masih trending media sosial khususnya X global dan memunculkan beragam respons dari politikus, pendukung, hingga pihak yang mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran.
Nama Gibran tercatat masuk dalam daftar tren X Indonesia pada 6–7 Oktober.
Perbincangan meluas setelah MK menyampaikan pertimbangan bahwa bukti yang diperiksa tidak menunjukkan secara meyakinkan adanya ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang membuktikan Gibran telah menamatkan pendidikan setara SMA.
Namun, belum ada data terverifikasi yang memastikan isu tersebut menjadi tren global di X.
Putusan MK Picu Perdebatan di Media Sosial
Salah satu unggahan yang beredar di X membandingkan latar belakang pendidikan sejumlah tokoh politik Indonesia. Akun Lambe Saham, misalnya, mengunggah daftar yang menyebut Mahfud MD bergelar doktor, Anies Baswedan bergelar PhD, Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar lulusan S2, Prabowo Subianto lulusan SMA, serta Gibran lulusan SMP.





