News

KPK Buka Suara! Nama Raffi Ahmad Terendus di Kasus Bea Cukai, Soal Titipan iPhone 17 dari AS

×

KPK Buka Suara! Nama Raffi Ahmad Terendus di Kasus Bea Cukai, Soal Titipan iPhone 17 dari AS

Sebarkan artikel ini
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi bahwa nama artis kondang Raffi Ahmad muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pelaksana Tugas

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengakui bahwa fakta di lapangan menunjukkan Raffi Ahmad (disingkat RA) menitipkan barang elektronik dari Amerika Serikat melalui perusahaan Blueray Cargo.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitipkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Meski namanya disebut, penyidik KPK mengaku belum mendalami keterlibatan Raffi lebih jauh karena belum ditemukan bukti kuat bahwa pengiriman barang tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

“Kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan dari pengurusan kepabeanan oleh Blueray,” kata Taufik.

Dengan demikian, sejauh ini Raffi Ahmad belum dipanggil sebagai saksi. Namun, KPK membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan.

Nama Raffi pertama kali mengemuka dalam persidangan terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/6/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *