Saat itu, jaksa KPK bertanya kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang pengusaha jasa kepabeanan, mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS oleh Yohanes—asisten pribadi John Field.
Permintaan itu muncul saat Raffi mengunjungi kantor Blueray Cargo di AS.
Yohanes menyebut bahwa Raffi ingin menitipkan iPhone 17 untuk dikirim ke Indonesia melalui Nelwan, Kepala Divisi Blueray Cargo di AS.
Namun, saksi Tuti mengaku tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut.***



