KITAINDONESIASATU.COM – Transformasi digital pelayanan publik kini menyentuh ranah perpajakan kendaraan bermotor.
Bagi pemilik motor atau mobil, mengantre panjang di kantor Samsat kini bisa dihindari.
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan cukup dari genggaman smartphone.
Inovasi One Stop Service dari Korlantas Polri ini dirancang untuk efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses masyarakat.
Apa Itu SIGNAL dan Mengapa Aman?
SIGNAL mengintegrasikan tiga basis data nasional: data kendaraan Polri, data kependudukan Dukcapil Kemendagri, dan sistem pajak Bapenda provinsi.
Keamanan diperkuat dengan sistem Kecerdasan Buatan (AI) yang mewajibkan verifikasi face matching antara foto e-KTP dan swafoto pengguna.
Fitur ini mencegah penyalahgunaan identitas dan memastikan transaksi hanya dapat dilakukan oleh pemilik sah kendaraan.
Fitur Terbaru 2026: Lebih Fleksibel dan Informatif
Memasuki tahun 2026, SIGNAL menghadirkan sejumlah pembaruan fitur untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.
