NewsBerita Utama

Gak Perlu Antre Lagi! Bayar Pajak Kendaraan Cuma Lewat HP, SIGNAL Bikin Urusan Samsat Selesai dalam 5 Menit!

×

Gak Perlu Antre Lagi! Bayar Pajak Kendaraan Cuma Lewat HP, SIGNAL Bikin Urusan Samsat Selesai dalam 5 Menit!

Sebarkan artikel ini
aplikasi SIGNAL
Bayar pajak kendaraan online kini makin mudah lewat aplikasi SIGNAL. (Ist)

-Pembayaran: Hasilkan “Kode Bayar”, pilih bank mitra atau metode pembayaran tersedia. Setelah transaksi sukses, dokumen digital (E-TBPKP, E-Pengesahan, E-KD) langsung terbit di aplikasi.

Di Mana Saja, Kapan Saja: Layanan dalam Genggaman
Kehadiran SIGNAL merupakan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan prima berbasis teknologi.

Layanan ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya transportasi, tetapi juga menjamin keamanan transaksi dengan standar enkripsi tinggi.

Korlantas Polri bahkan menargetkan pengalaman bayar pajak kendaraan “semudah membeli pulsa”.

Catatan Penting untuk Pengguna
-Pastikan data e-KTP dan STNK sudah sinkron sebelum registrasi.

-Dokumen fisik TBPKP hanya dikirim jika opsi pengiriman diaktifkan dan alamat lengkap terisi.

-Aplikasi SIGNAL resmi hanya tersedia di Google Play Store dan App Store; waspadai akun hoax yang mengatasnamakan Korlantas Polri.

Transformasi Digital Samsat Nasional
Pengembangan SIGNAL sejalan dengan program Digital Korlantas yang mendorong modernisasi layanan administrasi lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *