Pertama, Pajak Kendaraan Bukan Milik Sendiri: pengguna kini dapat mengesahkan STNK kendaraan yang tidak atas nama pribadi, selama masih dalam satu Kartu Keluarga.
Kedua, Cek Ranmor: fitur ini memungkinkan pengecekan status aktif/tidak aktif pajak serta tanggal jatuh tempo kendaraan secara real-time.
Ketiga, Cek Pajak: informasi nilai pengesahan STNK dapat dilihat hingga tiga bulan sebelum jatuh tempo, membantu perencanaan keuangan wajib pajak.
Langkah Praktis Bayar Pajak Tanpa Ribet
Proses registrasi dan transaksi di SIGNAL dirancang sederhana:
-Registrasi Akun: Unduh aplikasi gratis di App Store atau Google Play Store. Input NIK, nama sesuai e-KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi.
-Verifikasi Biometrik: Unggah foto e-KTP, lakukan swafoto untuk pencocokan wajah, masukkan kode OTP, dan aktifkan akun via tautan email.
-Tambah Data Kendaraan: Untuk kendaraan pribadi, masukkan nomor plat dan 5 digit terakhir nomor rangka. Untuk kendaraan keluarga, lengkapi data pemilik dan unggah foto KTP-nya.
-Proses Pengesahan & Pengiriman: Pilih kendaraan, lihat rincian tagihan PKB dan SWDKLLJ. Jika ingin dokumen fisik (TBPKP) dikirim ke rumah, aktifkan opsi pengiriman dan lengkapi alamat.

