KITAINDONESIASATU.COM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Kali ini, pelaku diduga menggunakan modus baru dengan menyembunyikan pasir timah di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mako Lanal Dabo Singkep sebagaimana dikutip dari medsos resmi TNI AL @tni_angkatan_laut, Selasa 4 Agustus 2026.
Operasi ini merupakan hasil sinergi Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, KRI Beladau-643, dan Tim C Satgas Cakra-26.K Pusintelal setelah menerima informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan sumber daya mineral strategis di perairan Kepulauan Riau.
Pasir Timah Disembunyikan di Bawah Keramba Apung
Dalam operasi yang dilaksanakan pada 26 Juli 2026, tim gabungan berhasil menemukan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,6 ton yang disembunyikan di bawah sebuah keramba apung.
Selain mengamankan komoditas tersebut, petugas juga menangkap seorang pria berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba.





