KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini jadwal pelayanan pepanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling Satlantas Polres Jember yang sudah terjadwal dengan pasti di sejumlah lokasi strategis, Kamis 29 Oktober 2026.
Layanan SIM Keliling diberikan kepada masyarakat Jember yang akan memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa harus mengantre dan dapat dengan mudah diakses dengan cepat di lokasi dijangkau.
Menurut akun resmi instagram Polresjember @satlantaspolresjember layanan ini hanya diperuntukkan khusus untuk perpanjangan SIM dan SIM C saja, tidak menerbitkan layanan SIM Baru atau SIM yang sudah tidak berlaku.
SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang, dan harus mengurus seperti pembuatan SIM baru lagi di kantor Satpas Polres Jember setiap hari kerja.
Berikut ini lokasi SIM Keliling yang sudah disiapkan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan bus setiap hari Kamis di sejumlah lokasi strategis.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling wilayah Jember hari ini :
Kamis, 29 Oktober 2026
Di Parkiran Roxy Mall Kota Jember
Jam operasional pukul 09.00 – 12:00 WIB.
Sementara untuk persyaratan mengurus perpanjangan SIM Keliling antara lain:
- SIM asli lama masih berlaku
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Adapun biaya perpanjangan SIM A dan C ditetapkan untuk perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan untuk perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang diperlukan dalam perpanjangan maupun pengurusan SIM baru dengan biaya tes kesehatan sekitar Rp75.000 dan untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan, dan jangan lupa selalu diingat SIM agar selalu dibawa kemanapun Anda pergi. **






