Namun, keberangkatan yang dijanjikan disebut tidak terlaksana sesuai dengan jadwal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Maluku Utara kemudian melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan dana umrah yang dilaporkan oleh para calon jamaah.
Proses hukum terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan serta sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA, mengatakan kepolisian memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hadi dalam konferensi pers pada Senin (31/8), didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H.
Polda Maluku Utara Janji Tangani Kasus Secara Profesional
Menurut Hadi, Polda Maluku Utara berkomitmen memberikan pelayanan sekaligus perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan, termasuk dugaan penipuan dana umrah melalui PT Betteravel Indonesia Perkasa, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.





