“Polda Maluku Utara berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Hadi.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate diketahui telah menerima sejumlah laporan polisi yang berkaitan dengan persoalan keberangkatan jamaah umrah melalui PT Betteravel Indonesia Perkasa.
Polisi Kumpulkan Sejumlah Dokumen dan Bukti Transfer
Para pelapor dalam perkara penipuan dana umrah tersebut telah menyerahkan berbagai dokumen kepada penyidik sebagai barang bukti. Dokumen yang diserahkan di antaranya surat rekomendasi, invoice dari PT Betteravel Indonesia Perkasa, bukti transfer, hingga rekening koran.
Sejumlah barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan aparat untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tersebut.
Dengan diamankannya AI di Denpasar, Bali, proses penyidikan kasus penipuan dana umrah terus berjalan. Tersangka penipuan perjalanan umrah ditangkap polisi setelah penyidik melakukan rangkaian pendalaman terhadap laporan masyarakat dan bukti yang telah dikumpulkan.



