DaerahNews

Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Penipuan Dana Umrah, Jamaah Diduga Rugi Miliaran Rupiah

×

Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Penipuan Dana Umrah, Jamaah Diduga Rugi Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Polda Maluku Utara
Polda Maluku Utara menangkap tersangka AI dalam kasus dugaan penipuan dana perjalanan umrah PT Betteravel yang merugikan jamaah miliaran. (IG@humas_polda_malut_)

Dijerat Pasal Penipuan dan Perbuatan Curang

Dalam perkara yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa tersebut, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang.

Perkara ini disangkakan berdasarkan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polda Maluku Utara memastikan proses hukum terhadap dugaan penipuan dana umrah akan terus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi juga menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia dalam proses penyidikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *