KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terus mempercepat transformasi digital di sektor pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Sosialisasi Digitalisasi Pengadaan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran di Gedung Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Barjas, Kamis (30/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai implementasi sistem digital pengadaan berdasarkan arahan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran serta rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Seluruh Pejabat Diminta Segera Membuat Akun Inaproc
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah imbauan kepada seluruh Bendahara Pengeluaran (BP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) untuk segera membuat akun Inaproc.
Melalui platform tersebut, seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, akan terdokumentasi secara terpusat dalam satu sistem digital sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pengadaan pemerintah.
Satu Akun untuk Seluruh Layanan Pengadaan
Dalam sosialisasi juga dijelaskan bahwa ke depan sistem pengadaan pemerintah akan menerapkan mekanisme Single Sign-On (SSO).






