Dengan sistem ini, berbagai layanan pengadaan, seperti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), akan terintegrasi dalam satu akun Inaproc sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.
Pendaftaran Akun Terhubung dengan Validasi NIK
Proses registrasi akun Inaproc kini juga semakin mudah karena telah terintegrasi dengan sistem validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Integrasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara LKPP, Telkom, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga data pengguna dapat diverifikasi secara langsung untuk meningkatkan keamanan dan keakuratan sistem.
Realisasi SIRUP Diminta Segera Diperbarui
Selain pembuatan akun, seluruh perangkat daerah juga diimbau segera memperbarui data realisasi pada aplikasi SIRUP.
Pejabat terkait diminta melakukan pengecekan kembali terhadap perencanaan pengadaan, terutama yang berkaitan dengan anggaran perubahan, sebelum memasuki pergantian tahun anggaran agar seluruh data tetap akurat dan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan.
Melalui percepatan digitalisasi ini, Pemkab Pangandaran berharap tercipta ekosistem pengadaan barang dan jasa yang semakin terintegrasi, transparan, adaptif, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.***






