Jutaan Tautan Produk Ilegal Diturunkan
Pengawasan BPOM terhadap produk impor ilegal tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan. Peredaran produk obat dan makanan ilegal melalui internet juga menjadi salah satu sasaran pengawasan melalui patroli siber.
Taruna menyebut sepanjang 2025, BPOM berhasil menurunkan sekitar 1,3 juta tautan yang menawarkan produk ilegal.
Pada 2026, jumlah tautan yang telah ditindak melalui patroli siber hingga saat ini mendekati 300 ribu tautan. Penindakan tersebut dilakukan melalui koordinasi BPOM dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagai platform e-commerce.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPOM mempersempit ruang peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang ditawarkan melalui kanal digital.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat untuk mencegah peredaran produk ilegal secara lebih luas. BPOM siap menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar peraturan,” ujar Taruna.
Temuan 287 item produk impor ilegal senilai Rp25 miliar di Tangerang sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar produk yang beredar di pasaran, tetapi juga jalur penyimpanan sebelum barang tersebut menjangkau konsumen.***





