Belum Dievaluasi BPOM, Risiko Kesehatan Jadi Perhatian
Taruna menjelaskan produk-produk tersebut belum melalui proses evaluasi BPOM terkait aspek keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu.
Kondisi itu menjadi perhatian karena produk yang beredar tanpa melalui evaluasi dapat saja mengandung bahan yang dilarang atau berbahaya. Kandungannya juga berpotensi tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label.
“Kondisi ini berisiko karena produk dapat mengandung bahan yang dilarang, mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai dengan yang berkantung pada label. Apabila dikonsumsi dapat menimbulkan efek merugikan bagi kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Karena itu, BPOM tidak membiarkan produk tersebut melanjutkan peredarannya. Kegiatan pada sarana penyimpanan tersebut dihentikan sementara dan seluruh produk yang ditemukan diamankan.
BPOM juga mengambil sejumlah sampel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. Pengujian tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh kandungan dan kondisi produk yang ditemukan.
“Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dengan mencegah peredaran produk lebih lanjut yang bisa berbahaya bagi kesehatan. Badan POM juga telah melakukan pengambilan sampel terhadap produk ilegal yang ditemukan dan saat ini dalam proses pengujian di laboratorium,” kata Kepala BPOM.





