KITAINDONESIASATU.COM — Gudang penyimpanan di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi lokasi ditemukannya ratusan produk impor yang tidak memenuhi ketentuan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 287 item produk impor ilegal dengan estimasi nilai ekonomi lebih dari Rp25 miliar.
Temuan tersebut diungkap saat Kepala BPOM Taruna Ikrar melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (30/9/2026). Produk yang diamankan terdiri atas obat bahan alam, suplemen kesehatan, hingga kosmetik.
Sebagian besar produk yang ditemukan merupakan barang impor. Asal produk didominasi Tiongkok, kemudian Amerika Serikat dan Australia.
“Dengan estimasi nilai ekonomi melebihi Rp25 miliar. Temuan didominasi oleh produk impor yang berasal dari Tiongkok, dilanjutkan dengan Amerika Serikat dan Australia,” ujar Taruna saat berada di gudang penyimpanan tersebut.
Ratusan Ribu Kosmetik Jadi Temuan Terbesar
Dari keseluruhan temuan, BPOM mengidentifikasi 44 item obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Jumlahnya mencapai 23.532 pieces dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp6,1 miliar.
Sementara itu, temuan kosmetik ilegal jauh lebih besar dari sisi jumlah barang. BPOM menemukan 243 item kosmetik tanpa izin edar dan atau diduga palsu dengan total mencapai 436.059 pieces.






