KITAINDONESIASATU.COM– Plang peringatan berwarna mencolok yang menempel di depan dua restoran ternama di Kota Bogor belakangan ini menjadi buah bibir. Papan bertuliskan belum melunasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman itu seakan membuka tabir, bahwa perusahaan besar pun bisa lalai terhadap kewajiban pajaknya.
Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi NasDem, Devie P. Sultani menilai kasus ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah maupun lembaga legislatif.
“Kita menunggu apa yang disampaikan oleh Bapenda Kota Bogor karena diberi waktu satu bulan, maka kita baru akan tahu nanti apa yang akan kita lakukan,” kata Devie, Rabu 10 September 2025.
Menurutnya, kondisi ini ironis. Di satu sisi, masyarakat kecil selalu dituntut taat membayar pajak, namun perusahaan besar justru terungkap menunggak kewajiban.
“Ini masukan bagi kita bahwa ternyata perusahaan besar pun mengemplang pajak, sementara rakyat dikejar-kejar untuk bayar pajak,” ujarnya.
Devie menambahkan, pengawasan DPRD dan ketegasan pemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terulang.
“Disinilah fungsi kita sebagai pengawasan. Dinas juga harus buka mata, harus turun ke wilayah untuk mencari tahu mungkin masih ada perusahaan yang juga tidak membayar pajak,” katanya.
Ia juga menyoroti kelemahan sistem pendataan pajak daerah yang dinilai masih jauh dari optimal.
“Kita punya data nggak sih, perusahaan-perusahaan di Kota Bogor ini berapa yang bayar pajak, berapa yang tidak? Kan itu bisa kelihatan kalau kita punya sistem,” tegas Devie.


