News

Alarm dari DPRD, Restoran Ternama Bogor Tunggak Pajak, Sistem Pengawasan Dipertanyakan

×

Alarm dari DPRD, Restoran Ternama Bogor Tunggak Pajak, Sistem Pengawasan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Devie P. Sultani, anggota DPRD Kota Bogo
Devie P. Sultani, anggota DPRD Kota Bogor, menyoroti lemahnya pengawasan pajak daerah yang membuat perusahaan besar bisa mengemplang kewajibannya. (KIS/Nicko)

Sementara itu, Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, menilai persoalan tunggakan pajak sebaiknya dilihat dari sudut pandang yang lebih luas.

“Prinsipnya nomor satu adalah kepatuhan. Itu kewajiban amanah yang mesti disampaikan kepada pemerintah, bukan beban restoran, karena itu dana yang sudah dititipkan konsumen untuk disampaikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun, Yuno juga meminta publik memahami kondisi usaha yang kini tengah tertekan.

“Kalau sampai restoran besar yang sebelumnya selalu patuh tiba-tiba menunggak, itu bisa menggambarkan situasi ekonomi mereka yang sedang tidak baik-baik saja. Bisa saja mereka dihadapkan pada pilihan sulit, misalnya membayar gaji karyawan atau melunasi pajak,” jelasnya.

Menurut Yuno, pemerintah daerah sebaiknya tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga mencari solusi bersama.

“Beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, memberikan insentif berupa diskon pajak. Mungkin Kota Bogor bisa mempertimbangkan langkah serupa. Jangan hanya dilihat dari sisi penunggakan, tapi juga cari jalan keluarnya,” pungkasnya.

Adapun Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, dalam keterangannya sebelumnya membenarkan bahwa dua restoran besar tersebut hingga kini masih menunggak pajak.

“Peringatan sudah kami tempel sejak 12 Agustus 2025 sebagai langkah pengawasan karena mereka belum melakukan kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Deni menegaskan, plang tersebut tidak akan dicabut sebelum tunggakan dilunasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *