KITAINDONESIASATU.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya menghadapi tantangan baru setelah puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Keputusan tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan pelanggaran standar teknis yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah di sejumlah lokasi.
Penonaktifan ini berdampak pada 28 SPPG yang tersebar di Blitar Raya, terdiri atas 23 dapur MBG di Kabupaten Blitar dan lima dapur di Kota Blitar.
Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan serta memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemkab Blitar Turunkan Satgas untuk Monitoring MBG
Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar bergerak cepat dengan mengerahkan Satgas MBG untuk melakukan pemantauan dan pendampingan di lapangan.
Tim ini bertugas mengidentifikasi kondisi fasilitas pengolahan limbah serta memastikan pengelola SPPG melakukan perbaikan sesuai standar yang berlaku.
Pemerintah daerah juga melakukan pemetaan terhadap wilayah yang belum terlayani program MBG sebagai langkah antisipasi selama proses pembenahan berlangsung.

