KITAINDONESIASATU.COM – Kasus beking kampung narkoba di Samarinda akhirnya masuk tahap pemeriksaan Bareskrim Polri.
Terkait hal itu, mengutip laporan laman resmi Humas Polri, oknum eks Brimob, Bripka Dedy Wiratama, tiba di Jakarta Jumat (5/6/2026) sore untuk menghadapi penyidikan kampung narkoba Samarinda.
Dirresnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan Tim Subdit IV dan Satgas NIC akan memeriksa Bripka Dedy Wiratama.
Langkah itu dilakukan untuk membongkar jaringan beking kampung narkoba di Samarinda yang meresahkan warga kampung narkoba Samarinda.
Menurut infotmasi, pemeriksaan terhadap Bripka Dedy Wiratama oleh Bareskrim Polri sempat tertunda menunggu vonis etik Propam Polda Kaltim.
Adapun vonis etiknya adalah dipecat dengan tak hormat (PTDH) setelah terbukti menjadi beking kampung narkoba di Samarinda, tepatnya di Gang Langgar, wilayah kampung narkoba Samarinda.
Data BNN 2025 mencatat peningkatan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika, menjadikan pengungkapan kampung narkoba Samarinda prioritas.


