Saat ini, petugas telah melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi dan memastikan surat penghentian operasional telah diterima oleh pihak pengelola.
Di Kabupaten Blitar sendiri terdapat sekitar 117 titik SPPG yang mendukung pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, mekanisme distribusi layanan kepada penerima manfaat selama masa penghentian operasional masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Langkah evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan MBG sekaligus memastikan seluruh dapur memenuhi standar kesehatan dan lingkungan yang ditetapkan.(*)

