News

Polisi Tangkap 3 Penimbun Solar di Bangka Barat, 8 Ton BBM Subsidi Disita

×

Polisi Tangkap 3 Penimbun Solar di Bangka Barat, 8 Ton BBM Subsidi Disita

Sebarkan artikel ini
SOLAR SITAAN ILUS
Polisi Tangkap 3 Penimbun Solar di Bangka Barat, 8 Ton BBM Subsidi Disita Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COMPolda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Dalam operasi yang dilakukan tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, tiga pria diamankan bersama barang bukti sekitar 8 ton solar subsidi.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tersebut. Polisi mengamankan solar dari dua lokasi berbeda di wilayah Mentok dan Jebus pada Kamis, 4 Juni 2026.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM subsidi.

Dua pelaku berinisial M alias Muji dan S alias Wanto ditangkap di sebuah rumah kawasan Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang Muntok.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan gudang penampungan solar di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, dan menangkap pelaku lain berinisial IY.

Modus Penimbunan Solar Subsidi Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel Kombes Nanang Haryono menjelaskan solar subsidi diperoleh dari pengerit di sejumlah SPBU kawasan Mentok. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Selain menyita ribuan liter solar, polisi turut mengamankan drum, jerigen, mesin pompa, hingga kendaraan pengangkut. Ketiga pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal enam tahun sesuai Undang-Undang Migas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *