Hukum

Perkara Belum Inkracht, Kejagung Serahkan Lahan PT Dulta Palma ke Kementerian BUMN

×

Perkara Belum Inkracht, Kejagung Serahkan Lahan PT Dulta Palma ke Kementerian BUMN

Sebarkan artikel ini
kejaksaan agung
Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri BUMN sekaitan sitaan lahan PT Duta Palma, pada Selasa (18/2/2025) di Jakarta. (IST)

Sementara itu, Menteri BUMN mengungkapkan bahwa kementeriannya pernah melakukan hal sama, saat menangani PT Garuda Indonesia.

Di mana para direksinya terjerat korupsi, katanya. Kemudian Kementerian BUMN melakukan recovery asset pada perusahaan milik

negara tersebut.

“Hal ini sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ucap Erick.

Kepemimpinan sekarang, katanya, melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan tetap menjaga dan melindungi aset.

“Di mana aset tersebut  bermanfaat, baik bagi negara maupun masyarakat,” kata menteri yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *