Sementara itu, Menteri BUMN mengungkapkan bahwa kementeriannya pernah melakukan hal sama, saat menangani PT Garuda Indonesia.
Di mana para direksinya terjerat korupsi, katanya. Kemudian Kementerian BUMN melakukan recovery asset pada perusahaan milik
negara tersebut.
“Hal ini sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ucap Erick.
Kepemimpinan sekarang, katanya, melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan tetap menjaga dan melindungi aset.
“Di mana aset tersebut bermanfaat, baik bagi negara maupun masyarakat,” kata menteri yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini. (Aris MP/aps)
