“Advokat harus pintar dan jujur. Jangan pernah berkhianat kepada klien karena profesi ini dibangun atas dasar kepercayaan,” pesannya.
Seminar nasional tersebut turut menghadirkan sejumlah akademisi hukum yang membahas urgensi regulasi penyadapan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Dengan adanya aturan yang jelas dan pengawasan ketat, diharapkan penyadapan dapat menjadi alat bantu penegakan hukum yang efektif tanpa mengorbankan hak fundamental warga negara.***
