KITAINDONESIASATU.COM – Pelarian AJ, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota intel polisi, akhirnya berakhir.
Pria asal Tembalang, Kota Semarang, itu berhasil ditangkap aparat Polrestabes Semarang setelah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarak, menjelaskan bahwa petugas melakukan pengepungan di lokasi persembunyian pelaku. Saat mengetahui kedatangannya diburu polisi, AJ panik dan memilih mengurung diri di kamar mandi hotel.
“Petugas meminta tersangka keluar karena lokasi sudah dikepung,” ujar Kompol Riki, Minggu (21/6/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta pistol mainan berwarna hitam yang dipakai untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.
Modus Mengaku Intel Polisi
Kasus ini bermula pada Minggu, 14 Juni 2026, di sebuah rumah kos di kawasan Dempel, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.





