Hukum

Maling Motor Bersenjata Pistol dan Parang Ditangkap di PIK

×

Maling Motor Bersenjata Pistol dan Parang Ditangkap di PIK

Sebarkan artikel ini
Maling beraksi di PIK tertangkap cctv membawa senjata api. (Ist)
Maling beraksi di PIK tertangkap cctv membawa senjata api. (Ist)

Namun aksi dari para pelaku gagal setelah dipergoki oleh tenaga keamanan setempat. Para maling juga sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat akan diamankan hingga beberapa anggota petugas keamanan mengalami luka.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya menyebut pihaknya telah mengamankan para maling motor tersebut di Markasnya. 

“Ada 4 orang sudah diamankan,” ujar Agus Ady, Minggu (22/9/2024) sore kepada awak media.

Agus Ady menjelaskan pihaknya akan segera membeberkan mengenai kasus penangkapan maling motor bersenjata tersebut secara lengkap dalam waktu dekat. [Carlos Roy Fajarta] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *