Kejagung Bebaskan 17 Pecandu Narkoba di Luar Pengadilan
Sebarkan artikel ini
JAM-Pidum Kejagung Asep Nana Mulyana dalam konferensi pers, pada Jumat (31/1/2025) di Jakarta. (Ist)
Di mana jaksa sebagai pelaksana Asas Dominus Litis Jaksa. Setelah disetujui, para jaksa akan mengeluarkan surat sesuai dengan pedoman Jaksa Agung tersebut. (Aris MP/aps)