Hukum

Gema Keadilan Sayangkan Peraturan BPIP Soal Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri

×

Gema Keadilan Sayangkan Peraturan BPIP Soal Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri

Sebarkan artikel ini
Ketua Gema Keadilan Jawa Tengah, Agung Budi Margono
Ketua Gema Keadilan Jawa Tengah, Agung Budi Margono

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Pihaknya menyesalkan larangan tersebut. Menurut Mu’ti, seharusnya tak ada larangan kepada perempuan mana pun untuk memakai hijab.

“Kalau larangan pakai jilbab bagi Paskibraka itu benar-benar terjadi, itu sungguh sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama,” kata Mu’ti. Pihaknya mendesak pencabutan larangan tersebut.

“Panitia harus mencabut larangan itu karena itu merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” imbuhnya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pihaknya mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP, kemarin.  

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. “Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.  (Wisnu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *