“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap seluruh jaringan, melacak aset hasil kejahatan, menelusuri aliran dana, serta menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aset dan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut.***

