Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 291 Orang Jadi Tersangka

×

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 291 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Jaringan judi online internasional
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional. (Humas Polri)

Kelola Lebih dari 145 Situs Judi Online

Penyidikan mengungkap bahwa jaringan ini mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian guna menghindari pemblokiran. Seluruh server dan layanan hosting diketahui berada di luar negeri, antara lain di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

Hasil analisis digital terhadap salah satu platform perjudian menunjukkan nilai transaksi deposit mencapai sekitar Rp13,9 triliun. Dari aktivitas tersebut, keuntungan yang telah tercatat diperkirakan mencapai Rp1,69 triliun.

Temuan tersebut kini masih didalami bersama PPATK dan OJK untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan.

Modus Operandi Gunakan Kripto dan Rekening Nominee

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa jaringan tersebut memanfaatkan berbagai metode untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Modus yang digunakan antara lain:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *