Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 291 Orang Jadi Tersangka

×

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 291 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Jaringan judi online internasional
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional. (Humas Polri)

Rinciannya meliputi:

185 warga negara Vietnam
76 warga negara China
15 warga negara Myanmar
6 warga negara Thailand
3 warga negara Laos
2 warga negara Malaysia

Selain itu, penyidik juga menetapkan empat WNI sebagai tersangka karena diduga memfasilitasi operasional jaringan tersebut. Sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ratusan Perangkat Elektronik dan Uang Rp8,7 Miliar Disita

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, antara lain:

594 unit telepon genggam
382 laptop
179 monitor dan komputer
11 unit Mac Mini
Router dan perangkat digital lainnya
155 paspor
Uang tunai dalam rupiah dan berbagai mata uang asing

Total nilai barang bukti uang tunai diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *