Hukum

31 Kg Sabu dan 5.7 Kg Ganja Dimusnahkan Polrestabes Medan, Ribuan Orang Terselamatkan

×

31 Kg Sabu dan 5.7 Kg Ganja Dimusnahkan Polrestabes Medan, Ribuan Orang Terselamatkan

Sebarkan artikel ini
polrestabes medan
Polrestabes Medan musnahkan sabu dan ganja (Ist)

Usai pemusnahan, Kapolrestabes Medan kepada awak media mengatakan, pihaknya bersama stakeholder yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membentuk tim terpadu pencegahan narkoba. Dengan hal itu, Teddy berharap dapat mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

“Kita harapkan narkoba ini tidak laku, tidak ada di lingkungan kita, kekuatan bersama ini bisa mencegah sekecil mungkin peredaran narkoba,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, mewakili Pemko Medan memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang telah berupaya mengambil langkah konkret mencegah peredaran narkoba di Kota Medan. 

“Kami apresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan yang telah melakukan FGD dan juga pemusnahan narkoba pada saat ini. Jadi, kami berharap semangat dari kegiatan ini demi memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Rachmat. ***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *