Hukum

29 KG Sabu Asal Thailand Masuk ke Indonesia Melalui Perairan Aceh Timur 

×

29 KG Sabu Asal Thailand Masuk ke Indonesia Melalui Perairan Aceh Timur 

Sebarkan artikel ini
bnn
Sebanyak 29,25 kilogram jenis sabu asal Thailand yang masuk melalui perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur, Aceh [istimewa]

KITAINDONESIASATU.COM -Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri serta Bea dan Cukai mengamankan enam tersangka dan barang bukti narkotika sebanyak 29,25 kilogram jenis sabu asal Thailand yang masuk melalui perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur, Aceh, pada Minggu 8 September 2024.

Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengungkapkan upaya penyelundupan sabu dari Thailand ke Indonesia melalui jalur perairan Aceh ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya pengiriman narkotika yang dilakukan oleh jaringan Malaysia-Indonesia. 

Atas informasi tersebut, BNN melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di Perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Dari hasil pendeteksian, pada Minggu (8/9), BNN kemudian bersama Polda Aceh, serta Bea dan Cukai melakukan pemantauan terhadap kapal oskadon tersebut yang saat itu tengah dalam kondisi mogok dan berjarak 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh. 

“Tim Gabungan mengamankan 3 (tiga) orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL, serta menyita 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam tiga karung warna putih, setelah sebelumnya dibuang oleh tersangka dan ditemukan dalam keadaan basah tiap bungkusnya,” ujar Marthinus Hukom, Rabu 18 September 2024 kepada awak media.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah sebanyak 29.251,54 gram. Para tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, di hari yang sama, Tim Gabungan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka lainnya di dua lokasi berbeda. 

Tersangka PH alias PU yang diketahui merupakan Koordinator Kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur, sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

Terungkapnya upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika internasional ini merupakan bukti nyata bahwa narkotika adalah ancaman global terorganisir yang tidak mengenal batas negara sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *