Hukum

29 KG Sabu Asal Thailand Masuk ke Indonesia Melalui Perairan Aceh Timur 

×

29 KG Sabu Asal Thailand Masuk ke Indonesia Melalui Perairan Aceh Timur 

Sebarkan artikel ini
bnn
Sebanyak 29,25 kilogram jenis sabu asal Thailand yang masuk melalui perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur, Aceh [istimewa]

Adanya upaya penyelundupan yang masif dan berulang melalui jalur perairan Indonesia juga menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkotika di Indonesia masih sangat tinggi. 

Hal ini disebabkan oleh propaganda yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika melalui informasi yang menyesatkan untuk menurunkan resistensi terhadap penyalahgunaan narkotika. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Editor : Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *