Kombes Gidion Arif menegaskan bahwa pemusnahan ini dapat menyelamatkan 314.183 jiwa dari bahaya narkoba. Ia menambahkan, Polrestabes Medan akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku.
“Yang melawan saat ditangkap akan ditindak tegas,” ujar Gidion. (lik/aps)***
