Hukum

24,9 Kg Sabu dan 69.426 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polrestabes Medan

×

24,9 Kg Sabu dan 69.426 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini
polrestabes medan
Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebanyak di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan. (Ist)

Kombes Gidion Arif menegaskan bahwa pemusnahan ini dapat menyelamatkan 314.183 jiwa dari bahaya narkoba. Ia menambahkan, Polrestabes Medan akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Yang melawan saat ditangkap akan ditindak tegas,” ujar Gidion. (lik/aps)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *