KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan menggemparkan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Seorang pria berinisial N (67) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menghabisi nyawa istrinya, Harsalena (56), di rumah mereka sendiri.
Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Bintan pada Rabu malam, sekitar tiga jam setelah kejadian.
Ia sempat melarikan diri dari Tanjungpinang menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya ditangkap petugas.
Kronologi Kejadian di Perumahan Ganet
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet. Sebelum pembunuhan, pasangan suami istri itu diduga terlibat pertengkaran terkait persoalan rumah tangga.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.
Tubuh korban dibungkus kain dan disembunyikan di dalam gudang rumah.
Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, seperti kayu, pisau, dan kain.

