Berita UtamaNews

Memasukkan Puluhan Lamaran Tak Satupun yang Nyantol, Kondisi Lowongan Kerja RI Lampu Kuning

×

Memasukkan Puluhan Lamaran Tak Satupun yang Nyantol, Kondisi Lowongan Kerja RI Lampu Kuning

Sebarkan artikel ini
pencari kerja
Ilustrasi pencari kerja.

KITAINDONESIASATU.COM – Kondisi lowongan pekerjaan di Indonesia sudah sedemikian parah, bahkan seorang sarjana S1 kini sulit mendapatkan kerja yang layak di dunia kerja.

Seorang sarjana lulusan S1 lulusan Universitas negeri terkemuka di Surabaya mengaku sudah memasukkan puluhan lamaran lowongan pekerjaan tak satupun yang nyantol.

Namun ketika ia memasukkan lamaran untuk lulusan SMA baru mendapat panggilan dengan penawaran gaji di bawah standar upah minumum atau UMR kisaran Rp2 hingga Rp3 juta per bulan.

Susahnya mencari kerja tak hanya diakui oleh para pelamar kerja, namun juga diungkapkan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam.

Bob Azam mengatakan kondisi tenaga kerja di Indonesia saat ini membutuhkan perhatian serius, banyak tenaga yang tidak terserap di lapangan kerja tersedia.

Bahkan menurut Azam kondisinya sudah lampu kuning, mengingat setiap tahun ada tambahan 3,5 juta pencari kerja baru yang masuk ke dunia kerja.

“Saat ini kondisi ketenagakerjaan kita, kalau boleh saya sampaikan, dalam kondisi lampu kuning. Kenapa lampu kuning? karena setiap tahun itu ada 3,5 juta pencari kerja baru yang masuk ke dunia kerja, namun tidak terserap semuanya,” kata Bob Azam dalam paparannya pada rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026).

Lebih jauh dijelaskan setiap kenaikan satu persen pertumbuhan ekonomi hanya menyerap 200 hingga 400 tenaga kerja, dengan pertumbuhan Indonesia di 5 persen tenaga kerja yang terserap diperkirakan 2 juta, sisanya 1,5 juga tidak mendapatkan tempat.

Dijelaskan banyaknya calon tenaga kerja yang tidak terserap maka mereka cenderung beralih ke sektor informal, dengan kesejahteraan minim.

Dikatakan sektor informal di Indonesia mencapai 60 persen, sisanya sektor formal di perusahaan sebesar 40 persen, sektor informal kerap tidak membayar pajak, ini bisa menggerus pendapatan negara.

Belum lagi terjadinya Pemutuhsan Hubungan Kerja (PHK) yang kini marak terjadi dimana para pekerja sulit mendapatkan pekerjaan baru jika mereka di PHK.

Menurut Bob Azam sekarang kita juga menghadapi isu maraknya PHK, sebab terjadi ada perlambatan ekonomi.

Tapi sebenarnya yang dikhawatirkan bukan soal PHK-nya, tapi pekerjaan barunya.

“Dengan PHK kalau mereka dalam waktu singkat bisa mendapatkan pekerjaan baru, itu menurut saya lebih baik. Tapi kita sadari bersama, untuk mendapatkan pekerjaan sekarang susah sekali,” ucapnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *